Kapores Tanah Laut : Ayoo Bersama Kita Cegah " KARHUTLA " Kebakaran Hutan Dan Lahan

Kapores Tanah Laut : Ayoo Bersama Kita Cegah " KARHUTLA " Kebakaran Hutan Dan Lahan BERSAMA CEGAH KARHUTLA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan kejahatan yang berdasarkan PP No 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, karena dapat menimbulkan dampak terhadap: A. Menghancurkan habitat dan hubungan dari berbagai flora dan fauna yang menyebabkan hilangnya Ekosistem dan Keanekaragamaan hayati B. Terganggunya kesehatan dan kegiatan masyarakat seperti pendidikan, Transformasi dan perekonomian C. Menurunya Citra Bangsa Indonesia di mata masyarakat internasional dengan anggapan Bangsa pembakar hutan Akan kami TINDAK TEGAS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi yang tertangkap tangan dan terbukti membakar hutan dan lahan AKBP ROFIKOH YUNIANTO, S.I.K KAPOLRES TANAH LAUT https://mci.life/kapores-tanah-laut-ayoo-bersama-kita-cegah-karhutla-kebakaran-hutan-dan-lahan/?feed_id=21305&_unique_id=64cfb14675708

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengecekan PSL di Beberapa TPS

Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar

Parade Jalan Salib di Tanjung Selor Berjalan Khidmat, Polresta Bulungan Kerahkan 54 Personel Pengamanan