Usung Konsep Ramah Lingkungan, Polresta Malang Kota Luncurkan Tim Patroli Gunakan Motor Listrik
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Usung Konsep Ramah Lingkungan, Polresta Malang Kota Luncurkan Tim Patroli Gunakan Motor Listrik
Polresta Malang Kota meluncurkan Srikandi Makota, tim patroli dalam kota yang menggunakan sepeda motor listrik, Senin (10/6/2024).
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mengusung konsep ramah lingkungan (go green), Satlantas Polresta Malang Kota meluncurkan tim patroli dalam kota menggunakan sepeda motor listrik, Senin (10/6/2024).
Tim patroli motor listrik yang seluruhnya digawangi oleh polisi wanita (polwan) tersebut, dinamakan sebagai Srikandi Makota.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, hal ini merupakan upaya mendukung pemerintah dalam konsep ramah lingkungan.
"Jadi, kami menerima hibah 1 motor listrik dari Mister E-Bike dan 2 motor listrik dari Korlantas Polri. Selanjutnya, ketiga motor ini akan dipakai untuk patroli di dalam kota, khususnya saat pagi hari," ujarnya ,Senin (10/6/2024).
Dengan adanya patroli memakai sepeda motor listrik tersebut, juga sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan yang optimal dan maksimal kepada warga Kota Malang.
"Sepeda motor listrik ini akan ditunggangi oleh Polwan Polresta Malang Kota, dan mereka akan berkeliling patroli. Karena tujuan kami adalah, meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, serta mewujudkan konsep go green, yang dapat berimplikasi Kota Malang sebagai kota ramah lingkungan," jelasnya.
Sementara itu, salah satu Polwan, Bripda Ria Nimas mengungkapkan, telah dibekali pelatihan sebelum dipercaya untuk menunggangi sepeda motor listrik tersebut.
"Saat saya coba, rasanya nyaman dan ukurannya kompak. Sehingga, mudah dipakai berpatroli di dalam gang-gang," terangnya.
Dengan patroli memakai sepeda motor listrik itu, Bripda Ria Nimas berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya warga Kota Malang.
"Melalui patroli ini, kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terkait pentingnya tertib keselamatan berlalu lintas serta memberikan imbauan dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah
Barelang. Aliansi Pemuda Melayu menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa unjuk rasa berujung bentrok yang terjadi di Rempang, Batam. Peristiwa bentrok tersebut terjadi karena ada oknum pengunjuk rasa yang membawa senjata tajam dan bom molotov.
“Saya mewakili aliansi memohon maaf kepada TNI- Polri , Tim terpadu atas kejadian-kejadian sebelumnya dari aksi pertama terjadi pelemparan batu bahkan sampai hari ini, saya percaya TNI-Polri bersinergi dengan masyarakat,” ujar Koordinatur Umum Aliansi Pemuda Melayu, Pian, Senin (11/9/23).
Ia mengatakan, aksi unjuk rasa bukan dari aliansi pemuda melayu saja, tetapi banyak LSM lain. Aliansi pun tidak mengira bahwa akan terjadi peristiwa tak diinginkan tersebut, karena telah berkomitmen menciptakan aksi damai.
“Kami aliansi melayu berharap ingin menciptakan situasi kondusif ketentraman di Kota Batam,” ungkapnya.
Aliansi Pemuda Melayu memastikan tida...
Operasi Zebra Semeru 2023, Mobil INCAR Polresta Malang Tilang 373 Pelanggar Lalu Lintas
Malang – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 , kamera mobil INCAR milik Sat Lantas Polres Malang Kota telah menjaring 373 pelanggar lalu lintas.
“Mayoritas dari pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Dan jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm yang mencapai 263 pelanggar. Selain itu, terdapat 110 pelanggar yang melawan arus yang juga tak luput dari tilang elektronik,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota , Kompol Akhmad Fani Rakhim, Kamis (14/7/2023).
Fani mengungkapkan, selain itu pihaknya juga telah melakukan tindakan tilang manual terhadap belasan pelanggar, khususnya terkait penggunaan knalpot brong.
“Selain tilang, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 3.398 pelanggar lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi plat nomor polisi , atau berboncengan lebih dari dua,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ope...
Netralitas Polri di Pemilu Tertuang dalam Undang-undang
Polri menegaskan komitmennya untuk tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Hal itu dilaksanakan demi memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan sukses.
“Bapak Kapolri juga sudah menegaskan untuk netralitas menjadi pegangan bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai politik manapun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat, 6 September 2023.
Netralitas anggota Polri, kata Sandi, sudah diatur dalam undang-undang. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyebut Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Yang pasti aturannya sudah ada, sudah jelas. Itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan. Karena Polri ingin pemilu ini berjalan dengan baik dengan bermartabat dan berjalan dengan jujur dan adil,” uja...
Komentar
Posting Komentar