Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist)SURABAYA (SurabayaPost.id) – Gerak cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar dua home industri pemalsu minyak goreng (migor) berlabel MinyaKita.
Kedua home industry tersebut berada di Sampang Madura dan Surabaya. Keduanya digerebek Satgas Pangan Polda Jatim setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Surabaya. Dalam sidak tersebut, ditemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita, baik dalam bentuk pouch maupun botol plastik.
“Awalnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian isi dalam kemasan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran. Saat ditimbang, kemasan satu liter hanya berisi 800 hingga 890 mililiter,” ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Rabu (12/03/2025).
Dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengarah ke dua lokasi produksi di Sampang dan Surabaya. “Setelah kami dalami, benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng dengan mengurangi takaran serta menggunakan minyak curah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa modus pelaku adalah mengemas ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi isi produknya.
“Kecurigaan kami terbukti, ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai dengan standar,” beber Kombes Budi Hermanto.
Perwira yang akrab disapa Buher menambahkan, di home industri Sampang, petugas menemukan 31 tandon berisi total 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu. Minyak tersebut dikemas ulang dalam ukuran 1 liter dan 5 liter dengan volume yang dikurangi.
“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter, sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” jelasnya.
Menurutnya, lokasi kedua yang digerebek berada di wilayah Rungkut, Surabaya. Di sana, Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam botol berukuran 1 liter. Dari bisnis ilegal ini, para pelaku diketahui telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi dalam satu tahun terakhir.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 142 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” tegasnya.
Buher menambahkan, pihaknya bakal menerapkan hukuman maksimal terhadap para pelaku, yakni lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.
“Kami pastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Saat ini, tersangka utama di Sampang berinisial PB sudah diamankan, sementara tersangka lain masih dalam pengembangan,” pungkas mantan Kapolresta Malang Kota tersebut
Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah
Barelang. Aliansi Pemuda Melayu menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa unjuk rasa berujung bentrok yang terjadi di Rempang, Batam. Peristiwa bentrok tersebut terjadi karena ada oknum pengunjuk rasa yang membawa senjata tajam dan bom molotov.
“Saya mewakili aliansi memohon maaf kepada TNI- Polri , Tim terpadu atas kejadian-kejadian sebelumnya dari aksi pertama terjadi pelemparan batu bahkan sampai hari ini, saya percaya TNI-Polri bersinergi dengan masyarakat,” ujar Koordinatur Umum Aliansi Pemuda Melayu, Pian, Senin (11/9/23).
Ia mengatakan, aksi unjuk rasa bukan dari aliansi pemuda melayu saja, tetapi banyak LSM lain. Aliansi pun tidak mengira bahwa akan terjadi peristiwa tak diinginkan tersebut, karena telah berkomitmen menciptakan aksi damai.
“Kami aliansi melayu berharap ingin menciptakan situasi kondusif ketentraman di Kota Batam,” ungkapnya.
Aliansi Pemuda Melayu memastikan tida...
Operasi Zebra Semeru 2023, Mobil INCAR Polresta Malang Tilang 373 Pelanggar Lalu Lintas
Malang – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 , kamera mobil INCAR milik Sat Lantas Polres Malang Kota telah menjaring 373 pelanggar lalu lintas.
“Mayoritas dari pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Dan jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm yang mencapai 263 pelanggar. Selain itu, terdapat 110 pelanggar yang melawan arus yang juga tak luput dari tilang elektronik,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota , Kompol Akhmad Fani Rakhim, Kamis (14/7/2023).
Fani mengungkapkan, selain itu pihaknya juga telah melakukan tindakan tilang manual terhadap belasan pelanggar, khususnya terkait penggunaan knalpot brong.
“Selain tilang, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 3.398 pelanggar lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi plat nomor polisi , atau berboncengan lebih dari dua,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ope...
Netralitas Polri di Pemilu Tertuang dalam Undang-undang
Polri menegaskan komitmennya untuk tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Hal itu dilaksanakan demi memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan sukses.
“Bapak Kapolri juga sudah menegaskan untuk netralitas menjadi pegangan bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai politik manapun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat, 6 September 2023.
Netralitas anggota Polri, kata Sandi, sudah diatur dalam undang-undang. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyebut Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Yang pasti aturannya sudah ada, sudah jelas. Itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan. Karena Polri ingin pemilu ini berjalan dengan baik dengan bermartabat dan berjalan dengan jujur dan adil,” uja...
Komentar
Posting Komentar