Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist)SURABAYA (SurabayaPost.id) – Gerak cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar dua home industri pemalsu minyak goreng (migor) berlabel MinyaKita.
Kedua home industry tersebut berada di Sampang Madura dan Surabaya. Keduanya digerebek Satgas Pangan Polda Jatim setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Surabaya. Dalam sidak tersebut, ditemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita, baik dalam bentuk pouch maupun botol plastik.
“Awalnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian isi dalam kemasan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran. Saat ditimbang, kemasan satu liter hanya berisi 800 hingga 890 mililiter,” ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Rabu (12/03/2025).
Dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengarah ke dua lokasi produksi di Sampang dan Surabaya. “Setelah kami dalami, benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng dengan mengurangi takaran serta menggunakan minyak curah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa modus pelaku adalah mengemas ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi isi produknya.
“Kecurigaan kami terbukti, ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai dengan standar,” beber Kombes Budi Hermanto.
Perwira yang akrab disapa Buher menambahkan, di home industri Sampang, petugas menemukan 31 tandon berisi total 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu. Minyak tersebut dikemas ulang dalam ukuran 1 liter dan 5 liter dengan volume yang dikurangi.
“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter, sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” jelasnya.
Menurutnya, lokasi kedua yang digerebek berada di wilayah Rungkut, Surabaya. Di sana, Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam botol berukuran 1 liter. Dari bisnis ilegal ini, para pelaku diketahui telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi dalam satu tahun terakhir.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 142 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” tegasnya.
Buher menambahkan, pihaknya bakal menerapkan hukuman maksimal terhadap para pelaku, yakni lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.
“Kami pastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Saat ini, tersangka utama di Sampang berinisial PB sudah diamankan, sementara tersangka lain masih dalam pengembangan,” pungkas mantan Kapolresta Malang Kota tersebut
Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengecekan PSL di Beberapa TPS
SHARE
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH., SI.K., M.Si., beserta jajaran melaksanakan kunjungan sekaligus pengecekan kegiatan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di beberapa TPS. Saxbtu (24/2/2024).
Adapun sasaran kunjungan tersebut yakni, TPS 18, 19 dan 20 Kelurahan Poris Plawad Indah, TPS 17 Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, TPS 12 Kelurahan Karang Tengah dan Kecamatan Karang Tengah Ciledug Kota Tangerang.
Turut serta dalam kunjungan diantaranya, Kasat Samapta Restro Tangerang Kota AKBP Edi Guritno S.H., M.H., Kasat Intelkam Kompol Yenmiko Sianturi S.Sos., Kasat Lantas Kompol Joko Sambodo, S.E., M.Mtr., Kasi Propam Kompol Zainal Arifin, S.H., M.H, Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis, S.H., M.M., Kapolsek Ciledug Kompol Syaiful Anwar S.E. S.H. MM dan, Danramil 01/Tgr Mayor Kav. Andi Budiman.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kom...
Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar
Berita Polisi – Patroli sahur on the road (POS ONTA) Polresta Malang Kota sinergis dengan TNI dan Satpol PP untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim dibulan Ramadhan.
Upaya menjaga kondusifitas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si merintahkan Polsek Jajaran serta Satuan Fungsi turut berperan aktif mencegah Gangguan Kamtibmas sedini mungkin.
BERITA POLISI NETWORK
“Untuk menjaga situasi Kota Malang agar tetap aman dibulan Ramadhan ini, Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemkot, sebab konduaofitas adlaah tanggung jawab bersama”. Pesan Kombes Budi Hermanto
Antisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Tim Pos Onta berjumlah 60 personil (gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP) yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno berhasil mengamankan puluhan motor ...
Parade Jalan Salib di Tanjung Selor Berjalan Khidmat, Polresta Bulungan Kerahkan 54 Personel Pengamanan
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan melaksanakan pengamanan kegiatan Parade Jalan Salib yang berlangsung pada Sabtu malam, 19 April 2025, di sekitar kawasan Tugu Cinta Damai, Tanjung Selor. Kegiatan keagamaan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Paskah umat Kristiani yang berlangsung secara khidmat dan penuh makna.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya acara, sebanyak 54 personel Polresta Bulungan dikerahkan ke lokasi. Mereka terdiri dari gabungan satuan fungsi seperti Samapta, Lalu Lintas, Intelkam, serta Bhabinkamtibmas.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat, khususnya dalam menjamin kebebasan beragama dan beribadah.
“Parade Jalan Salib merupakan salah satu rangkaian pentin...
Komentar
Posting Komentar